Kamis (16/10). Bertepatan pada
tanggal enam belas oktober tahun dua ribu dua puluh lima, Madrasah Aliyah Manba’ul
Qur’an Pringapus melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah atau
PKKM untuk tahun 2025. Kegiatan ini dimulai pagi, tepat pukul 08.00 di Gedung Balai
Latihan Kerja (BLKK) Multimedia Pondok Pesantren Manba’ul Qur’an. Ali Nur
Taufiq, M.S.I., selaku Kepala Madrasah Aliyah Manba'ul Qur'an menyambut baik agenda tahunan ini sebagai upaya meningkatan
kualitas madrasah menjadi lebih baik.
Penilaian kompetensi kepala
madrasah (PKKM) adalah proses evaluasi yang bertujuan untuk mengukur kinerja
kepala madrasah dalam menjalankan tugas – tugas menejerial, supervisi, kewirausahaan, serta pengembangan
madrasah. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kepala madrasah mampu
memimpin dan mengelola madrasah secara efektif dan efisien sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Penilaian ini biasanya
dilakukan secara berkala oleh pengawas madrasah atau tim penilai yang
ditugaskan oleh Kementerian Agama. Hasil dari PKKM digunakan sebagai dasar untuk
pemberian penghargaan, pembinaan lebih lanjut, serta rekomendasi perbaikan
kinerja.
Bertindak selaku asesor, Drs. H.
Abdur Rochim, M.Ag, sekaligus pengawas madrasah MA Manba’ul Qur’an dan H.
hobirin, S.Ag., M.Pd.I., selaku asesor di luar pengawas madrasah setempat. Romo
Ky. Ahmad Zainal Aisy selaku katua Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul Qur’an
sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Manba’ul Qur’an Larangan dalam sambutannya,
mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada asesor sekaligus pengawas
madrasah yang memberikan pembinaan dan bimbingannya selama ini sehingga MA
Manba’ul Qur’an secara kuantitas dari tahun ke tahun mengalami meningkatan yang
signifikan. Semoga peningkatan kuantitas ini berikutnya diikui dengan peningkatan
kualitas yang lebih baik lagi selepas dilaksanakannya kegiatan ini. (humas01).









